- kemitraan berupa jaminan penerimaan itik dan jaminan harga yang dilakukan antara FMA Harum Mekar dengan pihak pengusaha
- kemitraan yang dilakukan antara FMA Harum Mekar dengan pihak investor
- kemitraan antara petani penghasil DOD dengan FMA
- adapun pola pembagian usaha dari keuntungan bersih adalah 70:30
Tidak ada komentar:
Posting Komentar